Sesuai dengan namanya, koperasi karyawan atau yang biasa disingkat Kopkar adalah koperasi yang didirikan oleh para karyawan dalam suatu perusahaan atau group perusahaan. Sehingga yang menjadi anggotanya hanyalah mereka yang menjadi karyawan di perusahaan tersebut. Tujuan utama pendirian koperasi karyawan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan para karyawan, sehingga ketika kesejahteraannya dapat meningkat mereka dapat nyaman dalam bekerja dan turut serta dalam meningkatkan produktivitas perusahaan. Disinilah mengapa banyak perusahaan yang sangat mendukung dibentuknya koperasi karyawan.
Banyak sekali koperasi karyawan yang maju dan berkembang, namun tak sedikit pula yang stagnan bahkan bubar. Beberapa faktor yang seringkali menyebabkan koperasi karyawan kurang maju dan berkembang diantaranya:
1. Faktor Pengurus, dikarenakan koperasi karyawan didirikan oleh para karyawan seringkali karyawan yang terpilih terlalu sibuk dengan pekerjaan utamanya di perusahaan sehingga tidak terlalu fokus dalam mengurusi koperasi yang dipimpinnya akibatnya operasional koperasi menjadi jalan di tempat, bahkan pernah penulis menemukan ada pengurus koperasi yang baru beberapa bulan dipilih, namun kemudian tiba-tiba mengundurkan diri dikarenakan perubahan pekerjaan utamanya diperusahaan, sehingga operasional koperasi menjadi terganggu. Selain itu, ada pula beberapa kasus yang melibatkan pengurus dikarenakan kurangnya amanah dan kejujuran dalam menjalankan tugas, sehingga berkurangnya kepercayaan para anggota yang menyebabkan banyak anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi. Oleh karena itu, untuk mengatasinya diperlukan pengaturan tugas dan tanggung jawab diantara pengurus, serta diperlukan manajer atau pengelola yang menjalankan operasional koperasi sehingga koperasi dapat tetap berjalan meskipun pengurus sedang sibuk dengan pekerjaan utamanya. Tentunya tetap diberikan pembagian kewenangan serta pendelegasian tugas yang jelas kepada manajer tersebut sehingga tetap dalam kendali pengurus.
2. Faktor Pengelola, seolah sudah menjadi hal yang umum, ketika seseorang bekerja di koperasi, maka pendapatan dan kesejahteraan yang dia dapatkan berbeda dengan bekerja di perusahaan. Seringkali ditemui gaji karyawan yang bekerja di koperasi nilainya dibawah ketentuan yang sudah ditentukan oleh pemerintah (di bawah UMK). Akibatnya dengan standar gaji tersebut akan sulit bagi koperasi dalam mendapatkan SDM yang berkualitas sehingga kemampuan yang dimiliki dalam menjalankan tugas juga menjadi kurang optimal. Mengingat antara karyawan yang bekerja di koperasi maupun bekerja di perusahaan memiliki kebutuhan yang sama, mereka sama-sama butuh makan yang layak, rumah yang nyaman, pendidikan yang baik untuk anak-anaknya. Selain itu, karena merasa pendapatannya dari bekerja di koperasi masih belum cukup, banyak diantara mereka yang mencari pekerjaan tambahan/ side job. Yang pada akhirnya akan mengakibatkan kurang maksimal dalam bekerja karena ada pekerjaan lain diluar yang harus dikerjakan. Oleh karena itu, dalam penerimaan karyawan koperasi harus diperhatikan kualitas dan integritas para karyawan yang ingin direkrut dan setelah diterima diberikan kompensasi berupa gaji dan fasilitas lain yang sesuai dan layak sehingga para karyawan dapat menunjukkan kinerja yang terbaik demi kemajuan koperasi.
3. Faktor dukungan Perusahaan, ketika perusahaan bersedia memberikan dukungan seratus persen bagi pengembangan koperasi karyawan, maka koperasi tersebut akan menjadi maju. Namun ketika dukungan hanya sekedarnya, misal hanya sekedar memenuhi tuntutan karyawan/ serikat pekerja, maka pengembangan koperasi akan menjadi sulit. Mengingat dalam menjalankan bisnisnya, koperasi karyawan sangat tergantung dengan dukungan perusahaan. Misal dalam penarikan iuran dan pembayaran pinjaman anggota, maka diperlukan kerjasama dari pihak perusahaan untuk mau memotong gaji melalui payroll. Selain itu banyak peluang bisnis koperasi yang bisa dilakukan dengan perusahaan, misal menyuplai kebutuhan kantor, dapur, bahan dan alat kebersihan, logistik/ pengiriman barang perusahaan, pengelolaan kantin untuk karyawan, dan lain-lain. Apabila perusahaan mendukung, maka peluang-peluang bisnis tersebut dapat dengan mudah diraih. Namun apabila dukungan perusahaan kurang baik, maka akan sulit bagi koperasi untuk mendapatkan peluang tersebut.
4. Faktor Pengawasan, ketika pengawasan lemah, baik pengawasan dari pengawas ke pengurus dan karyawan, maupun pengawasan dari pengurus langsung ke karyawan koperasi, maka akan memungkinkan terjadinya penyimpangan-penyimpangan. Baik dalam hal keuangan, waktu kerja, maupun prosedur-prosedur kerja yang harus dijalankan. Oleh karena itu, pengawasan dalam koperasi sangat diperlukan sehingga perjalanan operasional, bisnis, dan keuangan koperasi dapat berjalan dengan baik dan benar.
Demikianlah beberapa hal yang dapat penulis sampaikan mengenai karakteristik koperasi karyawan. Semoga kehadiran koperasi karyawan dapat benar-benar membawa manfaat dan meningkatkan kesejahteraan para anggota dan para karyawan koperasinya.